JAKARTA, suaramerdeka.com - Ibu dari anak korban
kejahatan seksual sodomi di Jakarta International School (JIS)
mengeluhkan anaknya yang hingga kini masih trauma tak mau pakai celana.
Parahnya lagi di sebuah koran Ibukota berbahasa Inggris, Theresia Pipit
Widowati difitnah dengan hal yang tidak masuk akal.
"Hingga sekarang anak saya tidak mau pakai celana, pantatnya
bernanah, dia masih trauma. Saya malah dituduh yang bukan-bukan oleh
bule-bule itu, dibilang mau cerai dengan suami, dibilang cari duit,
padahal saya hanya memperjuangkan keadilan bagi anak saya, saya sendiri
yang keluar biaya ke rumah sakit, ke psikolog anak, dan tidak satu
rupiah pun saya terima uang dari JIS," ujar Theresia Pipit Widowati
kepada wartawan Jumat (23/5) malam.
Derita yang juga dialami Pipit bersama suami dan keluarganya ini,
seakan tidak dirasakan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya yang
hingga berita ini diturunkan belum juga menindak pihak JIS.
Pipit mengaku siapa saja dan lembaga apa saja yang mengurus kasus
ini, dia berharap bisa tuntas dengan keadilan yang kokoh dan kejadian
ini tidak terjadi pad Ibu lainnya. "Mau siapa saja, mau Polda atau Mabes
Polri yang usut kasus ini, saya ingin keadilan yang berlaku nyata,"
ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Pengacara O.C Kaligis mengatakan bahwa
kliennya ingin kasus pedofil itu ditangani Mabes Polri. Keluarga menilai
pengusutan di Polda Metro Jaya lamban. "Ibu P tidak percaya di sini,
maunya di Mabes," kata Kaligis.
Menurut O.C Kaligis saat ini ada beberapa korban baru yang melaporkan
kasus serupa ke Mabes Polri. "Orang tua korban memilih ke Mabes Polri
karena menganggap lebih mendapat kenyamanan dalam melapor. Beberapa
korban baru yang melapor adalah warga negara asing," beber Kaligis.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar
Rikwanto, mengatakan hingga saat ini belum ada tesangka baru kasus
kekerasan seks di JIS. Tersangka masih enam orang, yakni petugas
kebersihan di sekolah yang berada di kawasan Pondok Indah itu.
Di tempat terpisah, Humas Polda Metro Jaya Rikwanto mengatakan dari
13 orang yang positif herpes belum ada yang naik statusnya menjadi
tersangka. "Saat ini penyidikan belum berkembang ke pihak JIS, dan
memang ada laporan ke Bareskrim tentang korban baru di JIS. Kami akan
tetap monitor, tetapi yang akan tangani Bareskrim. Kami akan fokus
kerjakan tugas masing-masing," ujar Rikwanto.
(
Nurokhman / CN19 / SMNetwork )
Minggu, 25 Mei 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar