Rabu, 28 Mei 2014

Polisi Belum Sentuh Tim Carr, Apakah Kepsek JIS Seorang Pedofil?

Jakarta, HanTer – Theresia Pipit Widowati, ibu dari anak korban kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) memberikan respon dalam menanggapi berita koran dan online, dimana Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud, Lydia Freyani Hawadi meminta pihak kepolisian ikut melakukan pemeriksaan darah terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) Jakarta International School (JIS) Timothy Carr, atau biasa disebut Tim Carr.
 
Hal ini berangkat dari dugaan sang Dirjen, karena menurutnya patut diduga bahwa Tim Carr juga terindikasi pedofilia. “Saat diisukan media kalau dia (Tim Carr) disebut pedofil oleh ibu Lydia  Dirjen PAUD, itu kan JIS marah-marah mau tuntut bu dirjen melalui pengacara JIS. Nah itu kan egois banget masih di tuduh saja sudah kebakaran jenggot begitu,” ujar Pipit kepada Harian Terbit di Jakarta, Selasa (27/5).
 
Lanjut Pipit lagi, sebagai seorang ibu, dirinya sangat terpukul dengan kejahatan sodomi yang menimpa anaknya, termasuk suami dan pihak keluarga lainnya. “Bayangkan anak saya yang jelas-jelas diperkosa saja di sekolah bukannya bertanggung jawab, meminta maaf tapi saya malah diisukan cari duit gara-gara nuntut sekolah 12 juta , saya juga diisukan mengajukan percaraian dengan suami saya gara-gara menuntut sekolah 12 juta,” bebernya.
 
Selain itu dijelaskan Pipit isu perceraian yang dituduhkan sama sekali tidak masuk akal dan apalagi sampai bisa menggerakkan massa untuk mendemo JIS. 
 
“Saya bukan orang politik, saya waktu nikah pun itu harta terpisah, apa hubungannya dengan tuntutan 12 juta dengan menceraikan suami saya, padahal loh kok omong 12 juta? 1 rupiah saja belum terima apa apa, semua biaya pengobatan dan therapi anak saya, saya yang tanggung,  malah saya dan pengacara saya pak O.C Kaligis diisukan saya juga yang bawa, membuat orang demo tiap hari ke sekolah. Salah satu orang tua di JIS itu lapor ke orang yang kenal sama bos suami saya, dia tidak terima karena anaknya lagi ada ujian sekolah di JIS gila kan? Bagaimana saya ini ibu rumah tangga biasa menggerakkan massa untuk demo,” paparnya.
 
Sebelumnya kepada wartawan Tim Carr sendiri tidak menjawab pertanyaan apakah dirinya seorang pedofil atau lelaki normal seperti pada umumnya. Dari penulusuran Harian Terbit, Tim Carr yang menjabat sebagai Kepala Sekolah JIS selama hampir 4 tahun ini memiliki seorang istri yang bernama Barbara, namun tidak diketahui siapa anak Tim Carr dan Barbara yang keduanya adalah warga negara asing. Kendati berita terkait kasus sodomi di JIS ini sudah sangat sering diberitakan berbagai media, dan hingga berita ini diturunkan, Tim Carr belum diperiksa polisi, apakah dirinya juga seorang pedofil?
 
(Daniel)

http://www.harianterbit.com/read/2014/05/27/2856/18/18/Polisi-Belum-Sentuh-Tim-Carr-Apakah-Kepsek-JIS-Seorang-Pedofil 

Minggu, 25 Mei 2014

Keluarga Korban Minta Polda Tuntaskan Kasus JIS

JAKARTA, suaramerdeka.com - Ibu dari anak korban kejahatan seksual sodomi di Jakarta International School (JIS) mengeluhkan anaknya yang hingga kini masih trauma tak mau pakai celana. Parahnya lagi di sebuah koran Ibukota berbahasa Inggris, Theresia Pipit Widowati difitnah dengan hal yang tidak masuk akal.

"Hingga sekarang anak saya tidak mau pakai celana, pantatnya bernanah, dia masih trauma. Saya malah dituduh yang bukan-bukan oleh bule-bule itu, dibilang mau cerai dengan suami, dibilang cari duit, padahal saya hanya memperjuangkan keadilan bagi anak saya, saya sendiri yang keluar biaya ke rumah sakit, ke psikolog anak, dan tidak satu rupiah pun saya terima uang dari JIS," ujar Theresia Pipit Widowati kepada wartawan Jumat (23/5) malam.

Derita yang juga dialami Pipit bersama suami dan keluarganya ini, seakan tidak dirasakan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya yang hingga berita ini diturunkan belum juga menindak pihak JIS.
Pipit mengaku siapa saja dan lembaga apa saja yang mengurus kasus ini, dia berharap bisa tuntas dengan keadilan yang kokoh dan kejadian ini tidak terjadi pad Ibu lainnya. "Mau siapa saja, mau Polda atau Mabes Polri yang usut kasus ini, saya ingin keadilan yang berlaku nyata," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Pengacara O.C Kaligis mengatakan bahwa kliennya ingin kasus pedofil itu ditangani Mabes Polri. Keluarga menilai pengusutan di Polda Metro Jaya lamban. "Ibu P tidak percaya di sini, maunya di Mabes," kata Kaligis.

Menurut O.C Kaligis saat ini ada beberapa korban baru yang melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri. "Orang tua korban memilih ke Mabes Polri karena menganggap lebih mendapat kenyamanan dalam melapor. Beberapa korban baru yang melapor adalah warga negara asing," beber Kaligis.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan hingga saat ini belum ada tesangka baru kasus kekerasan seks di JIS. Tersangka masih enam orang, yakni petugas kebersihan di sekolah yang berada di kawasan Pondok Indah itu.

Di tempat terpisah, Humas Polda Metro Jaya Rikwanto mengatakan dari 13 orang yang positif herpes belum ada yang naik statusnya menjadi tersangka. "Saat ini penyidikan belum berkembang ke pihak JIS, dan memang ada laporan ke Bareskrim tentang korban baru di JIS. Kami akan tetap monitor, tetapi yang akan tangani Bareskrim. Kami akan fokus kerjakan tugas masing-masing," ujar Rikwanto.
( Nurokhman / CN19 / SMNetwork )

Senin, 19 Mei 2014

Mengungkap Penggelapan Pajak Rp 1,7 Trilun Pertahun di JIS

Jakarta, infobreakingnews  - Belum selesai urusan besar JIS yang menghebohkan dunia pendidikan akibat kasus sodomi yang terselubung selama ini terhadap anak namun berita JIS dengan kasus guru bahkan pegawai OB yang tertular penyakit kelamin dan balas dendam melakukan sodomi terhadap siswa di JIS ini nyaris terbenam akibat maraknya muncul kasus kekerasan sek terhadap anak diberbagai pelosok. 
Selain harus menuntaskan kasus sodomi itu Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan Dirjen Pajak harus memeriksa JIS, karena selain tidak berizin maka ada dugaan tidak membayar pajak.
"Kita minta Dirjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan, termasuk payung hukumnya, tolong diperiksa setoran pajaknya itu, apakah mengemplang pajak atau tidak," tutur Uchok dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (13/5) malam.
Dijelaskan Uchok, dugaan tindak pidana perpajakan di JIS bisa mencapai, Rp 1,7 triliun pertahun, secara terang-terangan merugikan negara.
"Uang sekolah saja US$ 23.000 per tahun peranak itu playgroup saja, belum uang pangkal dan lainnya. Ini belum termasuk TK. Mereka saja gak punya izin, apalagi bayar pajak? Kami minta Ditjen Pajak menindaklanjuti masalah ini. Kan kalau dihitung mencapai Rp 1,7 triliun per tahun. Pelaku tindak pidana korporasi, korporasi juga harus dihukum, Pasal 90 Ayat 2," papar Uchok.
Dengan terungkapbahwa selama belasan tahun ternyata TK JIS tidak memiliki ijin dan kini sudah ditutup oleh kemendikbud,maka selama beroperasi TK JIS itu diduga JIS telah melakukan penggelapan pajak sebesar Rp 1,7 triliun pertahun.
Dan jika hal ini terbukti,maka penangung jawab JIS dapat dipidana, serta JIS secara keseluruhan dapat dicabut ijin operasional sekolah nya,namun oleh karena sangat besar total jumlah uang pajak yang sudah digelapkan oleg JIS, maka aparat terkait harus ekstra hati hati mengawal kasus dugaan penggelapan pajak JIS, karena secara umum oknum pajak sangat hijau matanya jika disuap oleh pihak tertentu sebagaimana modus kasus pajak lainnya yang dikemplang secarabersama sama dengan orang dalampajak sendiri.*** Mil

PIPIT TRAUMA, KEADILAN BELUM BERPIHAK PADA ANAKNYA

Infobarometer.com, Jakarta - Ibu dari korban anak yang di sodomi di Jakarta International School (JIS), Theresia Pipit Widowati, mengeluhkan adanya pembiaran yang terjadi di sekolah yang ternyata tidak mengantongi izin tersebut, sehingga anaknya menjadi korban kekerasan seksual.

"Kenapa pihak JIS tidak bertanggung jawab, kan ada CCTV, kenapa ada pembiaran. Kenapa pemerintah membiarkan ada sekolah yang tak berizin. Ini saya tahu dari Ibu Dirjen pendidikan, Lidya Freyani Hawadi," kata Pipit kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (13/5). 
Pipit dan pihak keluarganya juga menyayangkan, kasus kejahatan seksual hanya berhenti pada 6 tersangka saja. "Kenapa hanya berhenti pada 6 tersangka, kenapa polisi tidak memeriksa pihak sekolah dan guru. Pihak aparat seolah tidak peka, ada apa dengan Subnit Renata Polda Metro Jaya yang hanya berhenti pada 6 tersangka. Anak saya kini menderita herpes, tersangka mana yang menderita herpes, dimana tanggung jawab sekolah," ujarnya kesal.

Selain itu, Pipit menjadi trauma dan mengaku dirinya merasa terancam. "Saya trauma, dan menerima ancaman dari pihak-pihak tak dikenal, seperti dibuntuti," imbuhnya.

Periksa Pajak JIS

Sementara itu, Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan Dirjen Pajak harus memeriksa JIS, karena selain tidak berizin maka ada dugaan tidak membayar pajak.
"Kita minta Dirjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan, termasuk payung hukumnya, tolong diperiksa setoran pajaknya itu, apakah mengemplang pajak atau tidak," tutur Uchok.

Menurut Uchok, dugaan tindak pidana perpajakan di JIS bisa mencapai, Rp1,7 triliun pertahun, secara terang-terangan merugikan negara.

"Uang sekolah saja 23 ribu dolar pertahun peranak itu playgroup saja, belum uang pangkal dan lainnya. Ini belum termasuk TK dia aja gak punya ijin apalagi bayar pajak, kejahatan tindak pidana perpajakan. Kami minta Dirjen Pajak menindak lanjuti masalah ini. Kan kalau dihitung mencapai Rp1,7 triliun perahun. Pelaku tindak pidana korporasi, korporasi juga harus dihukum, pasal 90 ayat 2," pungkasnya. (AS/YP)

Orangtua Korban di JIS Trauma, Merasa Diteror, dan Dibuntuti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orangtua siswa Jakarta International School (JIS) yang menjadi korban dugaan tindak kekerasan seksual mempertanyakan sejumlah kejanggalan yang terjadi pada tragedi yang menimpa anaknya.

TPW alias Pipit, ibu dari seorang anak yang di sodomi menyebut meski sekolah tersebut dilengkapi banyak Close Circuit Television(CCTV) namun tindak kekerasan seksual terhadap siswa tetap saja terjadi secara berantai. Selain itu, fakta JIS belum mengantongi izin juga membuatnya heran.

"Kenapa pihak JIS tidak bertanggung jawab? Kan ada CCTV, kenapa ada pembiaran? Kenapa pemerintah membiarkan ada sekolah yang tak berizin? Ini saya tahu dari bu Dirjen pendidikan Lidya Freyani Hawadi," kata Pipit kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Soal penyidikan kepolisian atas kasus tersebut, Pipit dan pihak keluarga menyayangkan kasus kejahatan seksual berhenti pada 6 tersangka. Pipit menyiratkan, seharusnya kasus ini bisa dijelaskan ke publik secara gamblang termasuk pelaku mana saja yang menderita herpes.

"Kenapa hanya berhenti pada 6 tersangka? Kenapa polisi tidak memeriksa pihak sekolah dan guru? Pihak aparat seolah tidak peka. Ada apa pada Subnit Renata Polda Metrojaya yang hanya berhenti pada 6 tersangka? Anak saya kini menderita herpes, tersangka mana yang menderita herpes? di mana tanggung jawab sekolah?" ujar Pipit.

Pipit juga mengungkapkan rasa trauma yang diterima. Ia bahkan mengaku terancam dan merasa dibuntuti.

"Saya trauma, dan menerima ancaman dari pihak-pihak tak dikenal, seperti dibuntuti," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak JIS melalui kuasa hukum mereka, Harry Pontoh telah membantah adanya dugaan pembiaran dan kelalaian atas kasus tersebut di lingkungan institusi mereka. Pada dasarnya, kata Harry, pihak JIS juga merupakan korban atas aksi biadab para pelaku.

"Klien saya mengatakan tidak akan menyerang balik atas laporan pidana itu. Kami lebih bersikap softsaja. Sebab yakin tuduhan itu tak akan terbukti. Sebab JIS itu sebenarnya adalah korban juga," katanya, Selasa (6/5/2014) silam.

Terkait tudingan pembiaran dan kelalaian, Harry mengungkapkan tidak mungkin dilakukan secara sadar oleh JIS.

"Tidak mungkin kami melakukan pembiaran. Kalau dibilang pembiaran, asumsinya pihak sekolah tahu soal kekerasan seksual itu lalu mendorong supaya itu terus terjadi. Ini tidak mungkin, karena JIS adalah lembaga pendidikan yang sudah lama kompeten dalam bidang ini," paparnya.

JIS, kata Harry, sebenarnya sudah cukup tegas dengan menyerahkan tugas kebersihan sekolah ke pihak yang dianggap profesional dan ahli yakni PT ISS Indonesia, perusahaan outsourcing.

"Namun kami sama sekali tidak menyangka kalau pegawai PT ISS yang kami percayakan itu yang melakukan kekerasan seksual," katanya.

Adapun pihak kepolisian sejatinya sudah memeriksa kepala sekolah dan sejumlah staf pengajar JIS terkait kasus tersebut. Pemeriksaan para guru di JIS ini untuk mendalami dugaan kelalaian dan pembiaran sehingga terjadi kekerasan seksual di sekolah.
Sesuai dengan laporan KPAI dan Komnas Anak yang mempolisikan Kepsek dan pengelola JIS dengan dituntut pelanggaran Pasal 54 dan Pasal 78 UU Perlindungan Anak No 23/2002 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun.
Kepolisian juga menyiratkan kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan akan ada pemeriksaan secara bertahap terhadap 13 karyawan kebersihan yang menjadi tenaga outsourching.

Pemeriksaan itu merupakan langkah lanjutan atas hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan ke-13 orang tersebut mengidap penyakit herpes. Rikwanto melanjutkan, dalam pemeriksaan tersebut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru di antara mereka.

"Dari 13 orang ini ditanyakan soal interaksi mereka pada murid. Tidak menutup kemungkinan bisa jadi ada tersangka baru. Nanti ditanyakan pula apa dari 13 ini ada yang melakukan kekerasan seksual," tutur Rikwanto, Jumat (9/5/2014) kemarin.

Belum ada konfirmasi dari kepolisian soal kabar adanya ancaman dan teror yang diterima orangtua korban.

Sementara Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi atas kasus tersebut menyoroti dugaan tindak pidana perpajakan. Tidak adanya izin yang dikantongi JIS, sebut Uchok, bisa mengarah pada terjadinya hal tersebut.

"Kita minta Dirjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan, termasuk payung hukumnya, tolong diperiksa setoran pajaknya itu, apakah mengemplang pajak atau tidak?" tutur Uchok.

Uchok menyebut, dugaan tindak pidana perpajakan di JIS bisa mencapai, Rp1,7 triliun per tahun, secara terang-terangan merugikan negara.

"Uang sekolah saja 23 ribu dolar per tahun per anak. Itu playgroup saja, belum uang pangkal dan lainnya. Ini belum termasuk TK dia saja gak punya izin, apalagi bayar pajak, kejahatan tindak pidana perpajakan. Kami minta Dirjen Pajak menindak lanjuti masalah ini. Kan kalau dihitung mencapai Rp1,7 triliun per tahun. Pelaku tindak pidana korporasi, korporasi juga harus dihukum, pasal 90 ayat 2," kata Uchok.

Belum ada tanggapan dari pihak JIS dan pihak terkait soal izin penyelenggaraan belajar mengajar serta tudingan tindak pidana perpajakan seperti yang dilontarkan Uchok.

Korban JIS: Trauma, Keadilan Belum Berpihak Pada Anak

TRANSINDONESIA.CO – Ibu dari korban anak yang di sodomi di Jakarta International School (JIS), Theresia Pipit Widowati, mengeluhkan adanya pembiaran yang terjadi di sekolah yang ternyata tidak mengantongi izin tersebut, sehingga anaknya menjadi korban kekerasan seksual.
“Kenapa pihak JIS tidak bertanggung jawab, kan ada CCTV, kenapa ada pembiaran. Kenapa pemerintah membiarkan ada sekolah yang tak berizin. Ini saya tahu dari Ibu Dirjen pendidikan, Lidya Freyani Hawadi,” kata Pipit kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Pipit dan pihak keluarganya juga menyayangkan, kasus kejahatan seksual hanya berhenti pada 6 tersangka saja.
“Kenapa hanya berhenti pada 6 tersangka, kenapa polisi tidak memeriksa pihak sekolah dan guru. Pihak aparat seolah tidak peka, ada apa dengan Subnit Renata Polda Metro Jaya yang hanya berhenti pada 6 tersangka. Anak saya kini menderita herpes, tersangka mana yang menderita herpes, dimana tanggung jawab sekolah,” ujarnya kesal.
Selain itu, Pipit menjadi trauma dan mengaku dirinya merasa terancam. “Saya trauma, dan menerima ancaman dari pihak-pihak tak dikenal, seperti dibuntuti,” imbuhnya.
Periksa Pajak JIS
Sementara itu, Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan Dirjen Pajak harus memeriksa JIS, karena selain tidak berizin maka ada dugaan tidak membayar pajak.
“Kita minta Dirjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan, termasuk payung hukumnya, tolong diperiksa setoran pajaknya itu, apakah mengemplang pajak atau tidak,” tutur Uchok.
Menurut Uchok, dugaan tindak pidana perpajakan di JIS bisa mencapai, Rp1,7 triliun pertahun, secara terang-terangan merugikan negara.
“Uang sekolah saja 23 ribu dolar pertahun peranak itu playgroup saja, belum uang pangkal dan lainnya. Ini belum termasuk TK dia aja gak punya ijin apalagi bayar pajak, kejahatan tindak pidana perpajakan. Kami minta Dirjen Pajak menindak lanjuti masalah ini. Kan kalau dihitung mencapai Rp1,7 triliun perahun. Pelaku tindak pidana korporasi, korporasi juga harus dihukum, pasal 90 ayat 2,” tandasnya.(Amri)

Ibunda Korban Pelecehan di JIS Ngaku Diancam

http://www.tvberita.com/berita-9121-ibunda-korban-pelecehan-di-jis-ngaku-diancam.html

FITRA Minta Dirjen Pajak Periksa JIS

JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, Dirjen Pajak harus memeriksa JIS, pada pengembangan kasus asusila pencabulan di sekolah Taman Kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berada di naungan Yayasan "Jakarta International School" (JIS), karena selain tidak berizin maka ada dugaan tidak membayar Pajak. 

"Kita minta Dirjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan, termasuk payung hukumnya, tolong diperiksa setoran pajaknya itu, apakah mengemplang pajak atau tidak," tegas Uchok kepada di Jakarta, Selasa (13/5).

Menurut Uchok ada dugaan tindak pidana perpajakan di JIS bisa mencapai, Rp1,7 triliun pertahun, secara terang-terangan merugikan negara. "Kan uang sekolah aja 23 ribu dolar pertahun peranak itu playgroup saja, belum uang pangkal dan lainnya. Ini belum termasuk TK dia aja ga punya ijin apalagi bayar pajak, kejahatan tindak pidana perpajakan, kami minta Dirjen Pajak menindak lanjuti masalah ini. Kan kalau dihitung mencapai Rp1,7 triliun perahun. Pelaku tindak pidana korporasi, korporasi juga harus dihukum, pasal 90 ayat 2," bongkar Uchok.

Sementara itu, Pipit Widowati ibu dari korban anak yang di sodomi di Jakarta International School mengeluhkan adanya pembiaran yang terjadi di sekolah yang ternyata tidak mengantongi izin tersebut, sehingga anaknya menjadi korban kekerasan seksual sodomi.

"Mengapa pihak JIS tidak bertanggung jawab, kan ada CCTV, kenapa ada pembiaran. Kenapa pemerintah membiarkan ada sekolah yang tak berizin. Ini saya tahu dari bu Dirjen pendidikan Lidya Freyani Hawadi," kata Pipit kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (13/5).

Selain itu Pipit dan pihak keluarga menyayangkan kasus kejahatan seksual hanya berhenti pada 6 tersangka saja. "Kenapa hanya berhenti pada 6 tersangka, kenapa polisi tidak memeriksa pihak sekolah dan guru, pihak aparat seolah tidak peka. Ada apa dengan Subnit Renata Polda Metrojaya yang hanya berhenti pada 6 tersangka. Anak saya kini menderita herpes, tersangka mana yang menderita herpes, dimana tanggung jawab sekolah," ujar Pipit menahan emosi dan tangisnya. Terlihat jelas Pipit trauma dan mengaku terancam.

"Saya trauma, dan menerima ancaman dari pihak-pihak tak dikenal, seperti dibuntuti," keluhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, akibat adanya kriminalisasi dan ilegalnya terhadap perizinan sekolah TK JIS, penutupan sekolah tersebut telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia yang berlaku terhitung mulai hari, Selasa (22/4) lalu, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor 24/MPK.B/2014, tentang Penutupan Pendidikan Anak Usia Dini (Pre School Early Childhood 1 and 2).(bhc/coy)

http://www.beritahukum.com/detail_berita.php?judul=FITRA+Minta+Dirjen+Pajak+Periksa+JIS&subjudul=Kasus+TK+JIS#.U3oNkfmSz7w

Ibunda Korban Pelecehan di JIS Ngaku Diancam

JAKARTA - Sejumlah kalangan menyesalkan aksi pelecehan seksual yang terjadi di TK Jakarta International School (JIS). Di antaranya orangtua murid TK JIS.

T, ibunda MAK, korban pelecehan seksual di JIS mengeluhkan adanya pembiaran yang terjadi di sekolah internasional itu. 

"Kenapa pihak JIS tidak bertanggung jawab, kan ada CCTV, kenapa ada pembiaran. Kenapa pemerintah membiarkan ada sekolah yang tidak berizin," kata Pipit di Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Dia dan pihak keluarga mengaku sangat menyayangkan kasus kejahatan seksual yang penyidikannya hanya berhenti pada enam tersangka.  

"Kenapa hanya berhenti pada enam tersangka, kenapa polisi tidak memeriksa pihak sekolah dan guru, pihak aparat seolah tidak peka. Ada apa dengan Subnit Renakta Polda Metro Jaya yang hanya berhenti pada enam tersangka?" keluhnya.

T mengaku miris. Akibat perbuatan amoral itu, anaknya kini menderita penyakit herpes.  "Saya trauma, dan menerima ancaman dari pihak-pihak tidak dikenal, seperti dibuntuti," pungkasnya,

Sementara itu Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi menyatakan, Dirjen Pajak harus memeriksa JIS, karena selain tidak berizin maka ada dugaan sekolah elite tersebut tidak membayar pajak.

Pihaknya pun meminta Dirjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan, termasuk payung hukumnya. Sehingga dapat diaudit ihwal setoran pajak tersebut. 

"Kami minta Dirjen Pajak menindaklanjuti masalah ini. Kan kalau dihitung mencapai Rp1,7 triliun pertahun. Pelaku tindak pidana korporasi, korporasi juga harus dihukum, Pasal 90 ayat 2," sebutnya. (put)

http://jakarta.okezone.com/read/2014/05/13/500/984504/ibunda-korban-pelecehan-di-jis-ngaku-diancam

FITRA Minta Dirjen Pajak Audit JIS!

"Kita minta Dirjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan, termasuk payung hukumnya, tolong diperiksa setoran pajaknya itu, apakah mengemplang pajak atau tidak"

Skalanews - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta Direktorat Jenderal Pajak mengaudit Jakarta International School (JIS). Direktur Investigasi FITRA, Uchok Sky Khadafi menduga JIS selama ini tak membayar pajak.

"Kita minta Dirjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan, termasuk payung hukumnya, tolong diperiksa setoran pajaknya itu, apakah mengemplang pajak atau tidak," cetus Uchok di Jakarta, Selasa (13/5). 

Uchok menyebut, sekolah bertaraf internasional yang belakang itu mendapat sorotan karena kasus sodomi itu tak membayar pajak yang nilainya mencapai Rp1,7 trilliun. 

Nominal tersebut tentunya masuk akal pasalnya untuk satu murid saja harus membayar 23 ribu dolar pertahun untuk sekolah playgroup.

"Belum uang pangkal dan lainnya. Ini belum termasuk TK. Dia (TK JIS-red) aja ga punya ijin apalagi bayar pajak, kejahatan tindak pidana perpajakan, kami minta Dirjen Pajak menindak lanjuti masalah ini," sambungnya.

Soal TK JIS yang selama ini beroperasi tanpa izin, juga sangat disayangkan oleh Theresia Pipit Widowati. Diketahui Theresia adalah ibu dari anak yang dicabuli oleh petugas kebersihan JIS. Menurutnya tak adanya izin menyebabkan anaknya kini menjadi korban.

"Kenapa pemerintah membiarkan ada sekolah yang tak berizin. Ini saya tahu dari bu Dirjen pendidikan Lidya Freyani Hawadi," cetusnya. (Frida Astuti/day)

Dirjen Pajak Diminta Audit JIS

JAKARTA, suaramerdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak diminta segera mengaudit pajak Jakarta International School. Sebab, JIS diduga telah mengemplang audit selama ini.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi kepada wartawan.
"Kita minta Dirjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan, termasuk payung hukumnya, tolong diperiksa setoran pajaknya itu, apakah mengemplang pajak atau tidak," ujar Uchok kepada Wartawan di Jakarta.
Uchok menduga JIS telah merugikan negara karena tidak membayar pajak. "Uang sekolah saja 23 ribu dolar pertahun peranak itu playgroup saja, belum uang pangkal dan lainnya. Ini belum termasuk TK dia aja ga punya ijin apalagi bayar pajak, kejahatan tindak pidana perpajakan, kami minta Dirjen Pajak menindak lanjuti masalah ini. Kan kalau dihitung mencapai Rp1,7 triliun perahun."
Dia mengatakan, JIS dalam hal ini dapat dipidana secara korporasi. "Pelaku tindak pidana korporasi, korporasi juga harus dihukum."
Sementara itu, salah satu keluarga korban, TP mengeluhkan adanya pembiaran yang terjadi di sekolah yang ternyata tidak mengantongi izin tersebut, sehingga anaknya menjadi korban kekerasan seksual.
"Kenapa pihak JIS tidak bertanggung jawab, kan ada CCTV, kenapa ada pembiaran. Kenapa pemerintah membiarkan ada sekolah yang tak berizin. Ini saya tahu dari bu Dirjen pendidikan Lidya Freyani Hawadi," kata TP kepada Wartawan.
TP menyayangkan kasus kejahatan seksual hanya berhenti pada 6 tersangka saja. "Kenapa hanya berhenti pada 6 tersangka, kenapa polisi tidak memeriksa pihak sekolah dan guru, pihak aparat seolah tidak peka. Ada apa dengan Subnit Renata Polda Metrojaya yang hanya berhenti pada 6 tersangka. Anak saya kini menderita herpes, tersangka mana yang menderita herpes, dimana tanggung jawab sekolah," ujar TP.
( Nurokhman / CN39 / SMNetwork )

Diduga JIS Juga Melanggar Pajak

http://www.jurnalinfo.com/berita.html?id=Diduga_JIS_Juga_Melanggar_Pajak

Orangtua Korban di JIS Trauma, Merasa Diteror, dan Dibuntuti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orangtua siswa Jakarta International School (JIS) yang menjadi korban dugaan tindak kekerasan seksual mempertanyakan sejumlah kejanggalan yang terjadi pada tragedi yang menimpa anaknya.

TPW alias Pipit, ibu dari seorang anak yang disodomi menyebut meski sekolah tersebut dilengkapi banyak Close Circuit Television (CCTV) namun tindak kekerasan seksual terhadap siswa tetap saja terjadi secara berantai. Selain itu, fakta JIS belum mengantongi izin juga membuatnya heran.

"Kenapa pihak JIS tidak bertanggung jawab? Kan ada CCTV, kenapa ada pembiaran? Kenapa pemerintah membiarkan ada sekolah yang tak berizin? Ini saya tahu dari bu Dirjen pendidikan Lidya Freyani Hawadi," kata Pipit kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Soal penyidikan kepolisian atas kasus tersebut, Pipit dan pihak keluarga menyayangkan kasus kejahatan seksual berhenti pada 6 tersangka. Pipit menyiratkan, seharusnya kasus ini bisa dijelaskan ke publik secara gamblang termasuk pelaku mana saja yang menderita herpes.

"Kenapa hanya berhenti pada 6 tersangka? Kenapa polisi tidak memeriksa pihak sekolah dan guru? Pihak aparat seolah tidak peka. Ada apa pada Subnit Renata Polda Metrojaya yang hanya berhenti pada 6 tersangka? Anak saya kini menderita herpes, tersangka mana yang menderita herpes? di mana tanggung jawab sekolah?" ujar Pipit. 

Pipit juga mengungkapkan rasa trauma yang diterima. Ia bahkan mengaku terancam dan merasa dibuntuti.

"Saya trauma, dan menerima ancaman dari pihak-pihak tak dikenal, seperti dibuntuti," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak JIS melalui kuasa hukum mereka, Harry Pontoh telah membantah adanya dugaan pembiaran dan kelalaian atas kasus tersebut di lingkungan institusi mereka. Pada dasarnya, kata Harry, pihak JIS juga merupakan korban atas aksi biadab para pelaku.

"Klien saya mengatakan tidak akan menyerang balik atas laporan pidana itu. Kami lebih bersikap soft saja. Sebab yakin tuduhan itu tak akan terbukti. Sebab JIS itu sebenarnya adalah korban juga," katanya, Selasa (6/5/2014) silam.

Terkait tudingan pembiaran dan kelalaian, Harry mengungkapkan tidak mungkin dilakukan secara sadar oleh JIS.

"Tidak mungkin kami melakukan pembiaran. Kalau dibilang pembiaran, asumsinya pihak sekolah tahu soal kekerasan seksual itu lalu mendorong supaya itu terus terjadi. Ini tidak mungkin, karena JIS adalah lembaga pendidikan yang sudah lama kompeten dalam bidang ini," paparnya.

JIS, kata Harry, sebenarnya sudah cukup tegas dengan menyerahkan tugas kebersihan sekolah ke pihak yang dianggap profesional dan ahli yakni PT ISS Indonesia, perusahaan outsourcing.

"Namun kami sama sekali tidak menyangka kalau pegawai PT ISS yang kami percayakan itu yang melakukan kekerasan seksual," katanya.

Adapun pihak kepolisian sejatinya sudah memeriksa kepala sekolah dan sejumlah staf pengajar JIS terkait kasus tersebut. Pemeriksaan para guru di JIS ini untuk mendalami dugaan kelalaian dan pembiaran sehingga terjadi kekerasan seksual di sekolah.
Sesuai dengan laporan KPAI dan Komnas Anak yang mempolisikan Kepsek dan pengelola JIS dengan dituntut pelanggaran Pasal 54 dan Pasal 78 UU Perlindungan Anak No 23/2002 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun.
Kepolisian juga menyiratkan kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan akan ada pemeriksaan secara bertahap terhadap 13 karyawan kebersihan yang menjadi tenaga outsourching.

Pemeriksaan itu merupakan langkah lanjutan atas hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan ke-13 orang tersebut mengidap penyakit herpes. Rikwanto melanjutkan, dalam pemeriksaan tersebut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru di antara mereka. 

"Dari 13 orang ini ditanyakan soal interaksi mereka pada murid. Tidak menutup kemungkinan bisa jadi ada tersangka baru. Nanti ditanyakan pula apa dari 13 ini ada yang melakukan kekerasan seksual," tutur Rikwanto, Jumat (9/5/2014) kemarin.

Belum ada konfirmasi dari kepolisian soal kabar adanya ancaman dan teror yang diterima orangtua korban.

Sementara Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi atas kasus tersebut menyoroti dugaan tindak pidana perpajakan. Tidak adanya izin yang dikantongi JIS, sebut Uchok, bisa mengarah pada terjadinya hal tersebut.

"Kita minta Dirjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan, termasuk payung hukumnya, tolong diperiksa setoran pajaknya itu, apakah mengemplang pajak atau tidak?" tutur Uchok. 

Uchok menyebut, dugaan tindak pidana perpajakan di JIS bisa mencapai, Rp1,7 triliun per tahun, secara terang-terangan merugikan negara. 

"Uang sekolah saja 23 ribu dolar per tahun per anak. Itu playgroup saja, belum uang pangkal dan lainnya. Ini belum termasuk TK dia saja gak punya izin, apalagi bayar pajak, kejahatan tindak pidana perpajakan. Kami minta Dirjen Pajak menindak lanjuti masalah ini. Kan kalau dihitung mencapai Rp1,7 triliun per tahun. Pelaku tindak pidana korporasi, korporasi juga harus dihukum, pasal 90 ayat 2," kata Uchok.

Belum ada tanggapan dari pihak JIS dan pihak terkait soal izin penyelenggaraan belajar mengajar serta tudingan tindak pidana perpajakan seperti yang dilontarkan Uchok.

Diduga Tiap Tahun Gelapkan Rp 1,7 Triliun, Ditjen Pajak Perlu Usut JIS

Jakarta - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan Dirjen Pajak harus memeriksa Jakarta International School (JIS), karena selain tidak berizin maka ada dugaan tidak membayar pajak.
"Kita minta Dirjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan, termasuk payung hukumnya, tolong diperiksa setoran pajaknya itu, apakah mengemplang pajak atau tidak," tutur Uchok dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (13/5) malam.
Dijelaskan Uchok, dugaan tindak pidana perpajakan di JIS bisa mencapai, Rp 1,7 triliun pertahun, secara terang-terangan merugikan negara.
"Uang sekolah saja US$ 23.000 per tahun peranak itu playgroup saja, belum uang pangkal dan lainnya. Ini belum termasuk TK. Mereka saja gak punya izin, apalagi bayar pajak? Kami minta Ditjen Pajak menindaklanjuti masalah ini. Kan kalau dihitung mencapai Rp 1,7 triliun per tahun. Pelaku tindak pidana korporasi, korporasi juga harus dihukum, Pasal 90 Ayat 2," papar Uchok.

Pipit Trauma, Keadilan Belum Berpihak Pada Anaknya

Jakarta, HanTer - Theresia Pipit Widowati ibu dari korban anak yang di sodomi di Jakarta International School (JIS) mengeluhkan adanya pembiaran yang terjadi di sekolah yang ternyata tidak mengantongi izin tersebut, sehingga anaknya menjadi korban kekerasan seksual.
 
"Kenapa pihak JIS tidak bertanggung jawab, kan ada CCTV, kenapa ada pembiaran. Kenapa pemerintah membiarkan ada sekolah yang tak berizin. Ini saya tahu dari bu Dirjen pendidikan Lidya Freyani Hawadi," kata Pipit kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (13/5).
 
Selain itu Pipit dan pihak keluarga menyayangkan kasus kejahatan seksual hanya berhenti pada 6 tersangka saja. 
 
"Kenapa hanya berhenti pada 6 tersangka, kenapa polisi tidak memeriksa pihak sekolah dan guru, pihak aparat seolah tidak peka. Ada apa dengan Subnit Renata Polda Metrojaya yang hanya berhenti pada 6 tersangka. Anak saya kini menderita herpes, tersangka mana yang menderita herpes, dimana tanggung jawab sekolah," ujar Pipit menahan emosi dan tangisnya. Terlihat jelas Pipit trauma dan mengaku terancam.
 
"Saya trauma, dan menerima ancaman dari pihak-pihak tak dikenal, seperti dibuntuti," imbuhnya.
 
Sementara itu Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan Dirjen Pajak harus memeriksa JIS, karena selain tidak berizin maka ada dugaan tidak membayar pajak.
 
"Kita minta Dirjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan, termasuk payung hukumnya, tolong diperiksa setoran pajaknya itu, apakah mengemplang pajak atau tidak," tutur Uchok.
 
Dijelaskan Uchok, dugaan tindak pidana perpajakan di JIS bisa mencapai, Rp1,7 triliun pertahun, secara terang-terangan merugikan negara. "Uang sekolah saja 23 ribu dolar pertahun peranak itu playgroup saja, belum uang pangkal dan lainnya. Ini belum termasuk TK dia aja ga punya ijin apalagi bayar pajak, kejahatan tindak pidana perpajakan, kami minta Dirjen Pajak menindak lanjuti masalah ini. Kan kalau dihitung mencapai Rp1,7 triliun perahun. Pelaku tindak pidana korporasi, korporasi juga harus dihukum, pasal 90 ayat 2," papar Uchok.

(Daniel)

http://www.harianterbit.com/read/2014/05/13/2205/18/18/Pipit-Trauma-Keadilan-Belum-Berpihak-Pada-Anaknya

Ibu Korban Sodomi di JIS Kecewa Anaknya Belum Dapat Keadilan

Jakarta, GATRAnews - Theresia Pipit Widowati, seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) mengaku kecewa kepada pemerintah karena membiarkan JIS beroperasi meski tidak mengantongi izin, sehingga kekerasan seksual terhadap anaknya terjadi.

"Kenapa pihak JIS tidak bertanggung jawab, kan ada CCTV, kenapa ada pembiaran? Kenapa pemerintah membiarkan ada sekolah yang tak berizin? Ini saya tahu dari bu Dirjen Pendidikan Lidya Freyani Hawadi," ujar Pipit melontarkan pertanyaan tersebut di Jakarta, Selasa (13/5).

Pipit dan pihak keluarga juga mengaku kecewa karena kasus ini hanya menyeret 6 tersangka dan tidak memeriksa pihak sekolah dan guru karena ia menilai mereka tidak peka terhadap kejadian tersebut.

"Ada apa dengan Subnit Renata Polda Metrojaya yang hanya berhenti pada 6 tersangka. Anak saya kini menderita herpes, tersangka mana yang menderita herpes, di mana tanggung jawab sekolah?" cetus Pipit sambil menahan emosi dan tangis.

Selain mengaku kecewa dengan penegakkan hukum dan pihak pendidikan, Pipit juga mengaku tertekan dan trauma karena banyak mengalami teror ancaman dari sejumlah pihak tak dikenal dan ia merasa dibuntuti pihak tersebut setelah mengungkapkan kasus kejahatan seksual yang menimpa anaknya.

Sementara Uchok Sky Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), mendesak Dirjen Pajak memeriksa JIS. Pasalnya, selain tak berizin, sekolah bertaraf internasinal itu diduga tidak membayar pajak.

"Kita minta Dirjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan, termasuk payung hukumnya. Tolong diperiksa setoran pajaknya itu, apakah mengemplang pajak atau tidak!" desak Uchok.

Ia mensinyalir JIS mengemplang pajak hingga mencapai Rp 1,7 trilyun per tahun yang pastinya merugikan negara. "Uang sekolah saja US$ 23 ribu per tahun per anak. Itu play group saja, belum uang pangkal dan lainnya. Ini belum termasuk TK dia aja ga punya izin apalagi bayar pajak. Kejahatan tindak pidana perpajakan, kami minta Dirjen Pajak menindak lanjuti masalah ini. Kan kalau dihitung mencapai Rp 1,7 trilyun per tahun. Pelaku tindak pidana korporasi, korporasi juga harus dihukum Pasal 90 ayat 2," tandasnya. (IS)

Kamis, 01 Mei 2014

Kerusakan Lingkungan Ancam Bekantan

Lembaga pemerhati lingkungan, Greenpeace Indonesia, berharap kerusakan lingkungan yang terjadi Karena adanya Kalan pengampungan dan jalur lalu lintas barubara di Kabupaten Tapi Selatan, Kalimantan Selatan, segera dihentikan.

Hal itu disampaikan Kepala Greenpeace Indonesia, Longgena Ginting. "Nampaknya sangat mengkhawatirkan dan saya harap teman-teman di sana, komunitas warga dan ornop lokal dapat melakukan sesuatu untuk menghentikan pengrusakan yang sedang terjadi," ujar Ginting kepada Wartawan di Jakarta, Rabu (16/4).

Dijelaskan Ginting, Greenpeace mengadvokasi dan mengajak masyarakat untuk beralih pada pada energi yang terbarukan. "Greenpaeace memang bekerja untuk isu tambang, saat ini fokus pada industri hilirnya yaitu di isu PLTU Batubara. Kami mengadvokasi agar kita berhenti menggunakan batubara dan beralih segera ke energi terbarukan," tutur Ginting.


Warga di sekitar kanal yang dibangun Suharya dengan Tata Group sebagai pemodal, telah menimbulkan kerusakan lingkungan bahkan penyakit. "Dibalik Suharya dan pembangunan kanal, ada Tata Group. Warga menderita penyakit gatal-gatal, debit air sungai yang turun, persawahan juga rusak," ujar Bambang kepada Wartawan, Rabu (16/4).


Warga lainnya, Abidin dan Ismael, ikut mengeluhkan kondisi lingkungan yang makin rusak ini, namun pasrah tidak bisa berbuat apa-apa. "Lingkungan sudah rusak, kami juga sudah tidak melihat Bekantan," keluh Abidin. 


Kanal yang dibangun Suharya atas dukungan Tata Group tersebut, ternyata tidak saja telah merusak lingkungan di daerah Tapin Selatan, juga telah mengusik habitat Bekantan, species monyet berhidung lebar dan panjang. Satwa langka yang dilindungi dan kebanggaan Indonesia yang menjadi Mascot Dunia Fantasi (Dufan). 

http://demo.jurnas.com/halaman/13/2014-04-17/296879 

Industri Hilir Rusak Lingkungan

JAKARTA-Kepala Greenpeace Indonesia Longgena Ginting mengatakan, semoga kerusakan lingkungan yang terjadi karena adanya kanal untuk penampungan dan jalur lalu lintas batubara di kabupaten Tapin Selatan, Kalimantan Selatan bisa segera berakhir. 

”Nampaknya sangat mengkhawatirkan apa yang sedang terjadi di sana, dan saya harap temanteman di sana, komunitas warga dan ornop lokal dapat melakukan sesuatu untuk menghentikan pengrusakan yang sedang terjadi,” ujar Ginting kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4). Greenpeace mengadvokasi dan mengajak masyarakat untuk beralih pada pada energi yang terbarukan. 

”Greenpeace memang bekerja untuk isu tambang, saat ini fokus pada industri hilirnya yaitu di isu PLTU Batubara. Kami mengadvokasi agar kita berhenti menggunakan batubara dan beralih segera ke energi terbarukan,” tutur Ginting. Menurutnya, kanal yang dibangun dua perusahaan sebagai pemodal, telah menimbulkan kerusakan lingkungan bahkan penyakit. ”Warga menderita penyakit gatal-gatal, debit air sungai yang turun, persawahan juga rusak,” ujar Bambang, salah satu warga kepada wartawan, Rabu (16/4). (jpnn)

http://www.indopos.co.id/2014/04/industri-hilir-rusak-lingkungan.html 

Jalur Lalin Batubara Perusak Lingkungan Diharapkan Berakhir

Jakarta, EnergiToday -- Kerusakan lingkungan yang terjadi karena adanya kanal untuk penampungan dan jalur lalu lintas batubara di Kabupaten Tapin Selatan, Kalimantan Selatan diharapkan segera berakhir.
"Nampaknya sangat mengkhawatirkan apa yang sedang terjadi di sana, dan saya harap teman-teman disana, komunitas warga dan ornop lokal dapat melakukan sesuatu untuk menghentikan pengrusakan yang sedang terjadi," ujar Kepala Greenpeace Indonesia, Longgena Ginting.

Seperti dilaporkan Harian Indopos, Kamis (17/04), Greenpeace memang bekerja untuk isu tambang, saat ini fokus pada industri hilirnya yaitu di isu PLTU Batubara. Greenpeace mengadvokasi dan mengajak masyarakat untuk berhenti menggunakan batubara dan beralih ke energi baru terbarukan.

Menurut Ginting, kanal yang dibangun dua perusahaan sebagai pemodal, telah menimbulkan kerusakan lingkungan, bahkan penyakit. (nn/ip). 


http://energitoday.com/2014/04/17/jalur-lalin-batubara-perusak-lingkungan-diharapkan-berakhir/ 

Greenpeace: Kanal Batubara di Tapin Selatan Ancam Populasi Monyet Bekantan

TRIBUNNEWS.COM - Kanal untuk penampungan dan jalur lalu lintas batubara di Kabupaten Tapin Selatan, Kalimantan Selatan dilaporkan mengancam kelestarian lingkungan.

Kepala Greenpeace Indonesia, Longgena Ginting menyebut, kerusakan yang ada telah menimbulkan gangguan terhadap penduduk dan habitat hewan berstatus dilindungi di wilayah sekitar.

"Tampaknya sangat mengkhawatirkan apa yang sedang terjadi di sana, dan saya harap teman-teman di sana, komunitas warga dan organisasi nonprofit lokal dapat melakukan sesuatu untuk menghentikan perusakan yang sedang terjadi," kata Ginting dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Rabu (16/4/2014).

Ginting  mengutip pengakuan Bambang, warga di sekitar kanal, yang menyebut sejumlah efek yang terjadi atas pembangunan kanal tersebut.

"Warga menderita penyakit gatal-gatal, debit air sungai yang turun, persawahan juga rusak," kata Ginting menirukan pengakuan Bambang.

Selain itu, disebutkan populasi dan habitat Bekantan, spesies monyet berhidung lebar dan panjang, juga terancam. Warga sekitar kini bahkan tak pernah lagi melihat Bekantan berkeliaran.

Bekantan merupakan satwa langka yang dilindungi. Satwa itu menjadi maskot wahana hiburan Dunia Fantasi (Dufan).

Ginting mengatakan pihak Greenpeace telah mengadvokasi dan mengajak masyarakat untuk beralih pada pada energi yang terbarukan.

"Greenpaeace memang bekerja untuk isu tambang, saat ini fokus pada industri hilirnya yaitu di isu PLTU Batubara. Kami mengadvokasi agar kita berhenti menggunakan batubara dan beralih segera ke energi terbarukan," kata Ginting.

Adapun soal penyelamatan Bekantan, Ginting menjelaskan sudah digelar forum dialog yang mengupas Program Ekowisata Penyelamatan Bekantan. 

Forum itu dihadiri langsung Bupati Tapin, Drs HM Arifin Arpan MM, Sekretaris Daerah Tapin,DR Rachmadi, Tim Peneliti Bakantan dari IPB dan UNLAM, Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Ir Yunus, MM, Kepala SKPD di lingkup Pemkab Tapin, Staf Ahli Bupati, para camat di Tapin, dan pihak perusahaan.

Dijelaskan, dalam forum tersebut, Prof Hadi S Ali Kodra, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB dan Presidium WWF Indonesia dan pembantu WWF International, mengatakan lingkungan dan populasi Bekantan kian terusik.

"Ada Bakantan di Kanal Sungai Putting Kabupaten Tapin yang saat ini memerlukan bantuan, dan populasinya terhitung tinggal ratusan sekitar 190 ekor yang kondisinya sedang dalam keadaan tertekan. Kami memiliki niat tulus untuk menjaga satwa Bakantan ini agar tidak punah," kata Hadi di forum tersebut.

Ginting menjelaskan kanal berada di kawasan seluas 1.923 hektar dan terdapat rawa galam sebanyak 3.000 di kiri dan kanan kanal Sungai Putting.

Ia berharap, perusakan lingkungan lantaran kanal  yang dibangun Suharya lewat Tata Group sebagai pemodal itu, segera berakhir. Adapun Suharya, disebutkan tengah berada di luar negeri saat dikonfirmasi terkait keberadaan kanal tersebut.

https://id.berita.yahoo.com/greenpeace-kanal-batubara-di-tapin-selatan-ancam-populasi-121924402.html 

Tata Group Disebut Berada Dibalik Kanal Perusak Lingkungan

JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Greenpeace Indonesia Longgena Ginting mengatakan, semoga kerusakan lingkungan yang terjadi karena adanya Kanal untuk penampungan dan jalur lalu lintas Batubara di kabupaten Tapin Selatan, provinsi Kalimantan Selatan bisa segera berakhir.

"Nampaknya sangat mengkhawatirkan apa yang sedang terjadi di sana, dan saya harap teman-teman di sana, komunitas warga dan ornop lokal dapat melakukan sesuatu untuk menghentikan pengrusakan yang sedang terjadi," ujar Ginting kepada Wartawan di Jakarta, Rabu (16/4).

Dijelaskan Ginting, Greenpeace mengadvokasi dan mengajak masyarakat untuk beralih pada pada energi yang terbarukan. "Greenpaeace memang bekerja untuk isu tambang, saat ini fokus pada industri hilirnya yaitu di isu PLTU Batubara. Kami mengadvokasi agar kita berhenti menggunakan batubara dan beralih segera ke energi terbarukan," tutur Ginting.

Warga di sekitar kanal yang dibangun Suharya dengan Tata Group sebagai pemodal, telah menimbulkan kerusakan lingkungan bahkan penyakit.

"Dibalik Suharya dan pembangunan kanal ada Tata Group. Warga menderita penyakit gatal-gatal, debit air sungai yang turun, persawahan juga rusak," ujar Bambang kepada Wartawan, Rabu (16/4).

Abidin dan Ismael ikut mengeluhkan kondisi lingkungan yang makin rusak ini, namun pasrah tidak bisa berbuat apa-apa. "Lingkungan sudah rusak, kami juga sudah tidak melihat Bekantan," keluh Abidin.

Kanal yang dibangun Suharya atas dukungan Tata Group tersebut, ternyata tidak saja telah merusak lingkungan di daerah Tapin Selatan, juga telah mengusik habitat Bekantan, species monyet berhidung lebar dan panjang, satwa langka yang dilindungi dan kebanggaan Indonesia yang menjadi Mascot Dunia Fantasi (Dufan).

Kanal yang terdapat di kawasan seluas 1.923 hektar yang juga terdapat rawa galam sebanyak 3.000 di kiri dan kanan kanal Sungai Puting, dimana forum dialog yang pernah mengupas Program Ekowisata Penyelamatan Bekantan, dihadiri langsung Bupati Tapin Drs.H.M Arifin Arpan, MM, Sekretaris Daerah Tapin DR.Rachmadi, Tim Peneliti Bakantan dari IPB dan UNLAM, Asisten Pemerintahan Dan Kesra Ir.Yunus, MM, Kepala SKPD di lingkup Pemkab Tapin, Staf Ahli Bupati, para camat di Tapin, Pihak Perusahaan, dan Kepala Desa telah digelar.

Menurut Prof Hadi S Ali Kodra Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB dan Presidium WWF Indonesia dan pembantu WWF International, lingkungan dan populasi Bekantan kian terancam.

"Ada Bakantan di Kanal Sungai Putting Kabupaten Tapin yang saat ini memerlukan bantuan, dan populasinya terhitung tinggal ratusan sekitar 190 ekor yang kondisinya sedang dalam keadaan tertekan. Pihak Kami memiliki niat tulus untuk menjaga satwa Bakantan ini agar tidak punah, dan cita-cita luhur Kami nantinya ada peninggalan yang baik untuk warga setempat," kata Hadi dalam forum tersebut.

Sementara itu, Suharya saat dihubungi Wartawan mengatakan sedang berada di luar negeri. "Saya lagi di luar negeri mas," ucapnya dan segera memutuskan percakapan.(bhc/coy)


http://www.beritahukum.com/detail_berita.php?judul=Tata+Group+Disebut+Berada+Dibalik+Kanal+Perusak+Lingkungan#.U2KyxVf9a2s 

Kanal Batubara di Tapin Selatan Rusak Lingkungan



http://www.suarapembaruan.com/pages/e-paper/2014/04/17/files/assets/basic-html/page30.html

Greenpeace Dorong Penghentian Penggunaan Batubara

Aktivitas tambang batubara di Kabupaten Tapin Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan dianggap berpotensi mengancam kelestarian lingkungan.

Kepala Greenpeace Indonesia, Longgena Ginting berharap kerusakan lingkungan yang terjadi akibat adanya kanal untuk penampungan dan jalur lalu lintas batubara dapat dicegah.

“Nampaknya sangat mengkhawatirkan apa yang sedang terjadi di sana, dan saya harap teman-teman di sana, komunitas warga dapat melakukan sesuatu untuk menghentikan pengrusakan yang sedang terjadi,” ujar Ginting di Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Ginting menjelaskan, Greenpeace selaku advokasi mengajak masyarakat untuk beralih pada energi yang terbarukan demi terciptanya kelestarian lingkungan. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas kanal yang dibangun Suharya dengan Tata Group sebagai pemodal itu diharapkan dapat dihindari.

“Greenpaeace memang bekerja untuk isu tambang, saat ini fokus pada industri hilirnya yaitu di isu PLTU batubara. Kami mengadvokasi agar kita berhenti menggunakan batubara dan beralih segera ke energi terbarukan,” tutur Ginting.

Aktivitas kanal tersebut ternyata tidak saja telah merusak lingkungan di daerah Tapin Selatan, tetapi juga mengusik habitat Bakantan, species monyet berhidung lebar dan panjang. Bekantan merupakan satwa langka yang dilindungi dan kebanggaan Indonesia yang menjadi Mascot Dunia Fantasi (Dufan).

Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, Prof Hadi S Ali Kodra mengatakan, lingkungan dan populasi Bakantan saat ini kian terancam.

“Ada Bekantan di Kanal Sungai Putting Kabupaten Tapin yang saat ini memerlukan bantuan, dan populasinya terhitung tinggal ratusan sekitar 190 ekor yang kondisinya sedang dalam keadaan tertekan,” paparnya.

“Pihak Kami memiliki niat tulus untuk menjaga satwa Bakantan ini agar tidak punah, dan cita-cita luhur Kami nantinya ada peninggalan yang baik untuk warga setempat,” timpalnya lagi.

http://keponews.com/2014/04/greenpeace-dorong-penghentian-penggunaan-batubara/