Senin, 19 Mei 2014

Diduga Tiap Tahun Gelapkan Rp 1,7 Triliun, Ditjen Pajak Perlu Usut JIS

Jakarta - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan Dirjen Pajak harus memeriksa Jakarta International School (JIS), karena selain tidak berizin maka ada dugaan tidak membayar pajak.
"Kita minta Dirjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan, termasuk payung hukumnya, tolong diperiksa setoran pajaknya itu, apakah mengemplang pajak atau tidak," tutur Uchok dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (13/5) malam.
Dijelaskan Uchok, dugaan tindak pidana perpajakan di JIS bisa mencapai, Rp 1,7 triliun pertahun, secara terang-terangan merugikan negara.
"Uang sekolah saja US$ 23.000 per tahun peranak itu playgroup saja, belum uang pangkal dan lainnya. Ini belum termasuk TK. Mereka saja gak punya izin, apalagi bayar pajak? Kami minta Ditjen Pajak menindaklanjuti masalah ini. Kan kalau dihitung mencapai Rp 1,7 triliun per tahun. Pelaku tindak pidana korporasi, korporasi juga harus dihukum, Pasal 90 Ayat 2," papar Uchok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar