Sabtu, 15 November 2014

OJK Didesak Periksa Proses IPO Blue Bird

Jakarta - Aktivis Masyarakat Anti Manipulasi dalam waktu dekat akan menggelar demonstrasi lagi jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak juga melakukan pemeriksaan mendalam atas proses penawaran saham perdana (IPO) Blue Bird.

"Kami akan melakukan hal serupa jika ini tidak digubris," ujar Ali Jambrong, koordinator aksi MAM dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/11).

Sebelumnya, pada Rabu siang, massa dari MAS menggelar unjuk rasa di depan gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Mereka mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan dan pengawasan mendalam terhadap keseluruhan proses IPO atau penjualan saham perdana Blue Bird.
Mereka juga meminta OJK mencabut izin pelepasan saham PT Blue Bird dan meminta BEI mencermati serta menghentikan go public PT Blue Bird yang penuh dengan masalah.

"Perihal informasi dan buruknya kinerja bagian pengawas pasar modal OJK yang dinilai tidak jeli dan terkesan terburu-buru mengabulkan IPO PT Blue Bird. Dampaknya, banyak yang dirugikan. Mulai dari pemilik saham PT Blue Bird Taxi yang masih berseteru dengan pimpinan PT Blue Bird yang dinilai telah melakukan tindakan penggembosan perusahaan secara menahan sejak tahun 2001," ujar Ali Jambrong, koordinator aksi demo.

Dijelaskan, OJK telah mengeluarkan izin penjualan saham PT Blue Bird kepada publik sejak 29 Oktober lalu dalam bentuk surat efektif penawaran perdana saham. OJK seharusnya tidak melempar masalah itu kepada calon investor atau pembeli saham. Soalnya, kata dia, banyak data dalam keterangan itu yang dinilai menyesatkan.

"Dalam kasus ini, calon investor tidak mendapat informasi yang benar. Karena itu, Kami mendesak dan menuntut untuk menghentikan penjualan saham yang mengatasnamakan PT Blue Bird," lanjut Ali.

Penulis: Y-4/YS
Sumber:PR/Suara Pembaruan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar