Komisi III DPR RI akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus izin operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jakarta International School (JIS).
Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR RI akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus izin operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jakarta International School (JIS).
hal
tersebut bakal menimbulkan persoalan, terutama bagi anak-anak yang
bersokolah di JIS lantaran permasalahan hukumnya belum juga usai.
"Proses
hukum ini memang semakin tidak jelas, Komisi III masih melakukan
investigasi terkait kasus ini. Sampai sekarang pun masih kita pantau,
kalau ada yang aneh-aneh jelas pasti kita panggil," kata Wakil Ketua
Komisi III DPR RI Desmon J Mahesa, di Jakarta, Sabtu (15/11).
Adanya
intervensi pihak-pihak tertentu dalam penutupan PAUD JIS tak dapat
dipungkiri. Hal itu terkait pencopotan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini,
Nonformal dan Informal (PAUDNI), Lydia Freyani Hawadi, yang pertama
kali mengungkap soal tidak adanya izin PAUD JIS.
"Ini
bicara tentang pemerintah yang sudah tidak berdaya dengan pihak asing.
Saat ini pun Pemerintah Jokowi seakan tidak tahu dan menutup mata. Namun
permasalahan ini akan tetap kita tindak lanjuti," kata Desmon.
Sumber
di Polda Metro Jaya mengungkapkan, Kepala Sekolah PAUD/TK JIS, Tim
Carr, sudah diperiksa terkait izin PAUD/TK yang dipimpinnya. Pada
pemeriksaan Kamis (13/11), terungkap bahwa PAUD JIS tidak memiliki izin.
“Dia
diperiksa seorang diri sebagai saksi dalam kasus PAUD JIS yang tidak
memiliki izin. Dia diperiksa sekitar tiga jam," kata seorang sumber di
Polda Metro Jaya.
PAUD JIS yang tetap
beroperasi walau tanpa izin dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor
124 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan PAUD.
*Editor: Karel Ratulangi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar