Kamis, 10 April 2014
Kantor Digeledah Polisi, PT Solid Black Gold Protes
Skalanews - Kantor PT Solid Black Gold yang terletak di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Pusat, kemarin digeledah oleh belasan Penyidik Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Polda Metro Jaya. Perusahan tambang batubara tersebut dipolisikan karena dugaan penggelapan.
Dikatakan Ravi Meheshwari, Direktur PT Victor Dua Tiga Mega selaku anak perusahaan dari PT Solid Black Gold, bahwa kantornya tersebut tiba-tiba saja digeledah pada Jumat (5/4) sejak pukul 10.00 WIB sampai malam hari tanpa adanya pemberitahuan.
"Saya akan meminta perlindungan hukum kepada Pimpinan Polri,"cetus Ravi kepada wartawan, Sabtu (5/4).
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya karena adanya laporan dari Fifih Hernawati dan Dawud Suyipto yang notabene salah satau pemegang saham di PT Solid Black Gold dengan tuduhan penggelapan karena tak kunjung membayar royalti kepada pemegang saham.
"Penjualan batubara tidak seperti di tahun 2009. Dan hingga saat ini harganya masih jatuh sehingga perusahaan tidak mendapatkan untung seperti dulu," cetus Ravi menjelaskan alasan penundaan pembayaran royalti.
Harga batu bara yang terus anjlok, sambungnya membuat pembayaran royalti otomatis tertunda, dan oleh aparat Polda Metro Jaya hal tersebut dianggap suatu tindak pidana. Selain melaporkan penundaan pembayaran royalti, kubu Fifih juga diketahui menuduh adanya pemalsuan dokumen pengangkutan.
"Terdapat dokumen yang dipalsukan sehingga semua kegiatan batu bara harus dihentikan menurut Fifih, hal yang sangat membingungkan, disatu sisi meminta royalti di sisi lain melarang kegiatan," tanyanya.
Belakang baru diketahui, Fifih dan suaminya Dawud Suyipto berjanji akan mencabut laporanya di Polda Metro Jay bilamana PT Solid Black Gold menjual seluruh sahamnya kepada mereka dengan harga sepihak. Tak hanya itu kubu Fifih juga meminta seluruh batu bara yang telah berhasil ditambang sebanyak 350.000 Mt.
Yang juga menjadi sorotan, sambung Ravi yakni keberpihakan kepolisian atas kasus ini
"Dunia Investasi Asing di Indonesia akan semakin terpuruk, siapapun yang deket dengan Aparat Penegak Hukum dengan gampang akan mengusir para investor asing dengan jalur mengkriminalisasikan investor asing," pungkasnya. (Frida Astuti/day)
http://skalanews.com/berita/detail/173025/Kantor-Digeledah-Polisi-PT-Solid-Black-Gold-Protes
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar