TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi demonstrasi dilakukan
kelompok massa yang menamakan diri Aliansi Garda Nusantara Peduli
Lingkungan (AGNPL) dan Penyelamat Hutan Kalimantan di depan kantor
Kementerian Lingkungan Hidup, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur,
Kamis (18/9/2014).
Aksi mereka untuk menolak aktivitas sejumlah
perusahaan tambang batubara di antaranya PT Bara Multi Sukses Sarana Tbk
dan perusahaan raksasa asal India Tata Group Tbk yang mereka tengarai
merusak lingkungan hidup.
Mereka menyebut, operasional tambang
batubara di kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan itu berdampak pada
terancamnya ekosistem dan habitat monyet hidung panjang (Bekantan).
“Selamatkan
lingkungan dan lestarikan hutan Kalimantan, hentikan aktivitas
penambangan yang merusak ekosistem dan habitat monyet hidung panjang di
kabupaten Tapin Selatan, Kalimantan Selatan!” kata Koordinator massa
yang juga Ketua Umum Garda Nusantara Peduli Hutan Kalimantan, Arie
Tarigan dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com seusai aksi.
Menurut
Arie, hutan bagi masyarakat Indonesia adalah sumber kehidupan bagi
kelangsungan hidup manusia dan pelestarian ekosistem yang ada di
dalamnya. Indonesia termasuk negara ketiga pemilik hutan tropis terbesar
setelah hutan amazon di Brazil dan Congobazin di RDC dan Kamerun.
“Ancaman
kerusakan hutan dan lingkungan semakin besar di Indonesia! Ini karena
adanya kebijakan liar indrustri pertambangan dalam mengeksplorasi sumber
daya alam yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu
dijelaskannya masyarakat dan hutan Kalimantan sedang terancam mengalami
kemerosotan oleh aktivitas proyek-proyek, pembangunan sumber daya yang
menggunakan tanah dan kawasan luas, bercorak ektraktif dan eksploitatif
serta tidak berpihak kepada masyarakat.
"Proyek-proyek pembalakan kayu, perkebunan, pertambangan dan sebagainya, hanya menguntungkan segelintir pemilik modal," katanya.
Disebutkan,
proyek Kanal Penampungan Bara Multi dan Tata Group dan jalur lalu
lintas batu bara berada di areal 6 Hektare di desa Tarakan, Kecamatan
Tambrangan, Kabupaten Tapin Selatan, Kalimantan Selatan yang mulai
beroperasi sejak tahun 2008, digunakan sebagai transit batubara PT
Antang Gunung Meratus (AGM).
Keberadaan Kanal Penampungan Bara
Multi dan Tata Group tersebut, kata Arie, memiliki rangkaian potensi
kerusakan, di antaranya kerusakan sistem perairan, kesehatan masyarakat,
hancurnya keanekaragaman hayati, dan kian terancamnya eksositemnya
seperti Bekantan yang saat ini kondisinya terancam kepunahan.
"Kerusakan
dan pencemaran lingkungan, kemiskinan semakin meningkat, rusaknya tata
nilai masyarakat adat. Dari segi kebijakan, Pemerintahan Kabupaten Tapin
Selatan terkesan menutup mata atas persoalan tersebut dengan sengaja
mengeluarkan izin dalam Keputusan Bupati Nomor 188.45/132/KUM/2012
tentang Izin Operasional dan Keputusan Bupati Nomor 188.45/131/KUM/2012
tentang Izin Pengelolaan Jalan Khusus Angkutan Batubara kepada AGM,"
kata Arie.
Selain itu, katanya, diperkuat dengan Keputusan Kepala
Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika Nomor
551.31/111/Dishubkominfo/2012 tentang Pemberian Izin Pengelolaan
Pemanfaatan Sungai Puting dan Sungai Muning untuk angkutan transportasi
kepada AGM.
“Persoalan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tapin
Selatan yang mudah memberikan izin kepada Pemberi Modal sejatinya
bertentangan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Lingkungan. Hal itu sejalan dengan maraknya Investor Asing masuk ke
Kalimantan akibat buruknya mental Pemerintah yang mudah memberikan izin
Investor masuk tanpa melihat rekam jejak Investor, asal perusahaan,
kepemilikan Saham, dan dampak lingkungan serta sosial yang ditimbulkan
setelahnya,” beber Arie.
Selain itu, massa aksi juga
berdemonstrasi di kantor Kementerian Perhubungan mendesak agar Dirut PT
Baramulti Tbk dipanggil untuk segera diperiksa. Belum ada tanggapan dari
pihak terkait atas tuntutan dari aksi massa ini.
“Kami sudah
diterima oleh Kasubdit Kekuatan dan Perhubungan Kementerian Perhubungan
terkait masalah ini. Kami sampaikan, berbagai kondisi nyata yang
menyebabkan masyarakat di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan terus
terbenam dalam penderitaan,” ujar Arie.
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/09/18/agnpl-aktivitas-tambang-batubara-kian-ancam-ekosistem-monyet-hidung-panjang
Selasa, 23 September 2014
AGNPL: Aktivitas Tambang Batubara Kian Ancam Ekosistem Monyet Hidung Panjang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar