Jumat, 11 Juli 2014

Ini Nama Guru JIS yang Melakukan Pelecehan Seksual

JAKARTA - Dua guru Jakarta International School (JIS), Neil Beantleman dan Ferdinant Michel, terbukti melakukan pelecehan seksual dan memberikan obat kepada siswanya sebelum perbuatan tercela itu dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kedua guru tersebut terbukti melakukan kekerasan seksual. "Berdasarkan keterangan korban, kedua tersangka melakukan kekerasan seksual, yaitu sodomi," ujar Rikwanto kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7/2014).

Tak hanya itu, korban pun mengaku diberi obat oleh kedua tersangka sebelum terjadi pelecehanan seksual tersebut. "Itu bagian daripada alat bukti-bukti yang ditemukan dalam penyelidikan," lanjutnya.

Dia mengatakan, kedua tersangka melakukannya dalam jarak agak berdekatan dengan lima karyawan JIS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

"Untuk waktunya ada yang berdekatan, ada juga yang setelah diproses lima tersangka itu mereka masih melakukan," pungkasnya.


(sus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar